Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, terus berjalan.
Tim penyidika Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi.
Tiga orang saksi dipanggil terkaiy korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, diantaranya adik Sandra Dewi.
"Pada Jumat 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Adik Sandra Dewi yang diperiksa sebagai saksi atas nama Kartika Dewi (KD).
Saksi kedua yaitu suami dari Kartika Dewi berinisial RS, dan saksi terakhir tersangka BN, mantan pegawai Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," ujarnya.
Selain dua adik ipar Harvey Moeis, Ketut menambahkan tim penyidik Jampidus juga sudah memeriksa Asisten Pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari pada Selasa, 28 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis.
"Benar, (pemeriksaan Sandra Dewi) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024). (nas/sun)