Trending

Paman Birin Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 162 Kepala Desa/Pembakal di Kabupaten Batola

 

JABATAN - Paman Birin didampingi Acil Odah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 162 kepala desa/pembakal di Kabupaten Batola. (adpim kalsel)

BANUATODAY.COM, ALALAK - Sebanyak 162 Kepala Desa/Pembakal di Kabupaten Barito Kuala (Batola) menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dilaksanakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Ketua TP PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah, Senin (10/6).

Paman Birin menyatakan bangga dengan para kepala desa dan berharap mereka bisa melaksanan tugas dengan baik dan menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat.

Terima kasih juga disampaikan atas pengabdian para kepala desa, termasuk istri-istri kepala desa selaku kepala TP PKK tingkat desa bersama kader lain.

Dikatakan, dalam waktu dekat, Kalsel akan menyelanggarakan pesta demokrasi atau pilkada yakni pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, dan bupati/wakil bupati.

“Yang namanya pesta itu sejatinya membawa kebahagiaan, jadi pilkada ini harus dilaksanakan dengan suasana gembira,” ujar Paman Birin.

Paman Birin pun mendoakan, masyarakat Kalsel nantinya, akan mendapat pemimpin yang membawa kegembiraan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanggil salah satu pengurus LPTQ Batola atas nama Raudatul Jannah dan kepala desa yang bernama Sahbirin.

Keduanya diberikan uang tunai setelah menjawab pertanyaan terlebih dulu.

Selanjutnya, dipanggil Paman Birin 12 orang istri kepala desa yang selanjutnya diberikan challenge kepada salah satu  perwakilan, sebelum semuanya diberikan hadiah uang tunai.

Tidak sampai disitu, kesempatan berikutnya diberikan lagi kepada yang lainnya. Puncaknya, 7 kepala desa terpilih, diberikan masing-masing uang tunai Rp10 juta.

Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Muhammadun, Staf Khusus Gubernur Rizal Akbar, pejabat lingkup Pemkab Batola, para camat, dan undangan lainnya.

Sementara itu, Pj Bupati Batola Mujiat menyebutkan, perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 162 kepala desa, 11 diantaranya perempuan. 

Mereka terbagi atas, 6 orang mempunyai masa jabatan 2019 – 2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021 – 2029.

Pengukuran para pembakal didampingi istri juga disaksikan 17 camat se-Kabupaten Batola yang sekaligus menerima SK Gubernur Kalsel tentang tapal batas.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 ini ujar Mujiat, yang pertama di Kalsel, termasuk penyerahan SK Gubernur tentang tapal batas.

Di tempat yang sama, dilakukan pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Batola masa bhakti 2023 – 2028 dan penyerahan hadiah umrah kepada dua orang  juara MTQ Nasional tingkat provinsi Kalsel 2024, perwakilan kafilah Kabupaten Batola. (adp/sun)

Lebih baru Lebih lama