RESTORAN: Salah satu restoran ditempatkan Banner - Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Dalam rangka upaya peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah di Kabupaten Balangan, Bidang Penagihan dan Pelaporan BPKPAD Balangan melakukan sosialisasi penggunakan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel Dan Pajak Restoran (SIDASI PAPA) yang ada di Kabupaten Balangan, dengan menempatkan banner di tempat wajib pajak hotel dan restoran yang telah di pasang alat rekam pajak.
BACA JUGA: Suguhkan Pemandangan Alam, Pemprov Kalsel Bangun Jalan Tembus Kiram–Bajuin
Alat rekam data transaksi ini adalah alat yang di pasang pada Hotel dan Rumah Makan yang digunakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi pembayaran.
Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan. Dengan pemasangan alat rekam ini, bisa menghindari kebocoran pajak daerah.
Kepala BPKPAD Balangan melalui Kabid Penagihan dan Pelaporan Halimurasyid, Jumat (31/5/2024) mengatakan, bahwa tujuan dari pemasangan alat ini yaitu untuk memantau dan mengawasi langsung berbagai transaksi objek pajak secara real time dari waktu ke waktu secara akurat.
"Selain itu dapat digunakan untuk melihat kesesuaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang dilaporkan wajib pajak setiap bulan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kab. Balangan," ujarnya.
Lebih lanjut Halimurasyid menjelaskan, bahwa keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dengan menggunakan alat rekam transaksi pajak ini juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan mengenai penerimaan pajak daerah.
BACA JUGA: Per 1 Juni, Pertamina Lakukan Akurasi Pendataan Sistem Digital di Pangkalan LPG 3 Kg
"Sehingga pemasukan daerah dapat optimal dan terus meningkat," imbuhnya. (mcb/vr/fs)