BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Prestasi kembali diraih Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Arifin Noor.
Untuk ke-11 kalinya Pemko Banjarmasin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor saat mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/6/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR dan Tugiatno, turut hadir sejumlah Kepala SKPD beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.
Disampaikan Arifin Noor, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertangungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.
"Yang terdiri dari laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan," papar Wawali.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyampaikan laporan keuangan tahum 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI, kata Wawali, keuangan Pemerintah Kta Banjarmasin tahun 2023 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
"Alhamdulillah ini adalah untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini WTP ini," ujarnya.
Meskipun mendapatkan opini WTP, menurut Wawali, masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti di masing-masing SKPD dalam 60 hari.
"Untuk itu, kami telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut agar opini di masa yang akan datang tetap dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi," kata Wawali. (pem/sun)