WAKAF - Warga Tanjung Hulu terima sertipikat wakaf. |
BANUATODAY.COM, PONTIANAK - Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur kini tak lagi khawatir akan kehilangan tanah masjid mereka, yakni Masjid Araafiul A'laa. Masjid yang dibangun sejak 1985 ini resmi memiliki sertipikat wakaf pada Sabtu (22/06/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendirilah yang datang langsung ke Masjid Araafiul A'laa untuk menyerahkan sertipikat ke Ketua Yayasan. Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan sudah bersifat elektronik, sehingga lebih terjamin keamanannya.
Ketua Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Edi Suwarno selaku pengelola masjid mengatakan, Masjid Araafiul A'laa merupakan fasilitas sosial setelah komplek perumahan warga berdiri.
Menteri AHY saat memberikan sertipikat kepada warga Tanjung Hulu, Pontianak. |
Oleh pengurus masjid terdahulu, akibat
kurangnya pemahaman terkait pertanahan, tanah masjid disertipikatkan
atas nama Ketua Yayasan. Masalah kemudian terjadi ketika Ketua Yayasan
tersebut pindah dari Pontianak.
"Ketua Yayasan yang lama pindah
ke Bandung kemudian mangkat di sana. Terpaksa kita harus menghubungi
ahli waris satu per satu yang sudah tersebar kemana-mana," kata Edi
Suwarno.
Setelah memakan waktu cukup panjang, keluarga ahli waris
sepakat untuk berkumpul di Pontianak. Mereka kemudian membuat Surat
Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Barulah setelahnya
pengurusan sertipikat tanah wakaf bisa dilakukan oleh Kantor Pertanahan
Kota Pontianak.
"Kita inginkan ini disertipikat wakaf-kan karena
kita ingin adanya legalitas atas tanah masjid ini. Dengan legalitas ini
jemaah ada perasaan tenang, kalau belum kan kita juga was-was bisa aja
nanti ada yang klaim tanahnya," pungkas Edi Suwarno. (naz/fsl)