KEPEMUDAAN - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata Kota Banjarmasin menaruh perhatian serius terhadap pelayanan kepemudaan. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata Kota Banjarmasin menaruh perhatian serius terhadap pelayanan kepemudaan, hal itu dibuktikan dengan melakukan beberapa tahapan-tahapan, yaitu koordinasi dan konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 06 Juni 2024.
Pada kunjungan ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan disambut oleh Tim Ahli Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Selatan, Agnes mempedomani Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 telah memberikan amanat dan arahan agar semua pihak termasuk perangkat daerah memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepemudaan tersebut.
Saran kedepan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata Kota Banjarmasin dapat bekerjasama dengan Bappedaltbang Kota Banjarmasin agar dapat bersama-sama memetakan matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang terdiri dari 5 (lima) domain yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi, pungkasnya.
Menurut JFT Analis Kepemudaan, M.Firmansyah harapan kami selanjutnya adanya kolaborasi antara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Banjarmasin dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dapat menghasilkan rencana aksi daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan kepemudaan di Kota Banjarmasin.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata Kota Banjarmasin juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut, yang dalam hal ini telah menyelesaikan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan pada tahun 2024. Pada kunjungan ini kami disambut baik oleh Plt Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kepemudaan, JFT/Sub Koordinator Bidang Kepemudaan Kabupaten Tanah Laut beserta Tim. Menurut Plt Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut, Deden Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata Kota Banjarmasin nantinya dapat mengadopsi dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan tetap menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis yang ada pada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurut JFT Analis Kepemudaan, Apriadi kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut khususnya kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut hasil dari kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami untuk nantinya dapat melakukan tahapan demi tahapan penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan di Kota Banjarmasin sesuai dengan yang direncanakan tepat waktu, optimal dan komprehensif. (naz/fsl)