Trending

381 Peserta Ikuti Pelatihan Pelaporan Pertanggungjawaban APBDes di Barut

FOTO BERSAMA: Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barut Eveready Noor didampingi mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan pejabat lainnya foto bersama para peserta pelatihan LPj APBDes, kamis (18/7/2024) di gedung Balai Antang - Foto Dok Nett



BANUATODAY.COM, KALTENG- Sebanyak 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 Desa se-Kabupaten Barito Utara (Barut) mengikuti kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD), kamis (18/7/2024) di gedung balai Antang Muara Teweh.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barut Eveready Noor dan dihadiri peserta dari P3MD, atau pendamping Desa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 93 orang, Sekretaris Desa sebanyak 93 orang, Operator Siskeudes 93 orang, Ketua BPD 93 orang dan Kasi PMD Kecamatan 9 orang.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Tri Winarsih mengatakan, kegiatan pelatihan LPj APBDes se Kabupaten Barut tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman bagi Pemdes se Barut sebagai sebagai pengganti Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan penyampaian materi-materi penting lainnya.

Adapun materi diluar Bimtek LPj ini yaitu penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari kerja full day yaitu pada Kamis 18 Juli 2024, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, 9 kecamatan, P3MD atau pendamping desa,” kata Tri Winarsih. 


Dirinya juga mengatakan untuk pemateri dalam kegiatan tersebut berjumlah 12 orang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barut, Kejaksaan Negeri Barut, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barut dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barut. 

Selain itu dirinya juga mengharapkan, dari kegiatan pelatihan ini nantinya dapat menjadi wadah bagi seluruh Pemerintah Desa dan BPD se Barut memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan juga Aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama