OPLOSAN - Penjualan oli oplosan menggunakan segel Pertamina palsu dibongkar Polda Kalsel.jpg |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil membongkar penjualan oli oplosan yang menggunakan tutup merk Pertamina yang dipalsukan.
Dalam konferensi pers, Senin (15/7/2024), dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Kalsel Kompol Elche Angelina Ediwan, S.H., S.I.K., M.H., dan Alief Afrian Bargayu (Perwakilan PT. Pertamina).
Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyita sekitar 9,5 ton oli curah dari Bengkel Yasmin berlokasi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
"Pengungkapan kasus ini bagian dari upaya Polda Kalsel dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
Sementara itu. Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. mengatakan kasus ini terungkap saat anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
"Tim membeli 1 drum isi 200 liter oli merek Pertamina jenis meditran SX 15/40 W dengan harga Rp. 4 Juta di bengkel yang beralamat di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru milik pelaku berinisial S," jelas Amien Rovi.
Tim kemudian melakukan pengecekan oli yang baru dibeli tersebut, ternyata tidak memenuhi standar yang diproduksi Pertamina.
Tim melihat segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina namun tutup tersebut palsu, serta harga penjualan oli tersebut di bawah harga penjualan oli resmi dari Pertamina.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan didapati drum kosong merek Pertamina berbagai jenis, Oli curah, tutup/segel drum Pertamina dan juga alat pres.
"Modus operandi pelaku dengan membeli oli curah kepada AS dengan harga Rp. 2,5 juta per drum isi 200 liter, dan tutup/segel Pertamina dengan harga Rp.75.000 per satu set," jelasnya.
Pelaku menerima orderan oli merek Pertamina dari konsumen, kemudian akan memasukan oli curah ke dalam drum Pertamina yang kemudian diberikan tutup/segel dengan merek Pertamina sehingga oli tersebut seolah-olah oli yang dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina.
“Oli tersebut dijual pelaku kepada konsumen Rp. 3,8 Juta sampai dengan Rp. 4 Juta,” lanjut AKBP Amien Rovi.
Barang bukti yang diamankan Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yakni 3 pcs pompa oli drum, 83 drum oli merk Pertamina (kosong), 3 drum oli merek Castrol (kosong), 18 drum uk. 3,6 ton oli palsu merk Pertamina (isi), 12 jeriken oli uk. 20 liter (kosong), 44 jeriken uk. 0,9 ton oli dalam kemasan jerigen (isi).
Dua pcs corong, 1 drum uk. 0,2 ton oli merek Shell Rimula (isi), 30 pcs tutup drum palsu merk Pertamina, 30 pcs tutup pelapis drum palsu lambang Pertamina, 1 pcs alat press tutup drum.
Polisi juga menyita 1 unit kendaraan roda 4 jenis pick up merek Suzuki warna hitam nopol DA 8656 CS, 1 lembar STNK, 1 lembar surat ketetapan pajak, 1 buah Kunci kontak mobil Suzuki pick up, 10 drum uk. 2 ton isi oli palsu berbagai merek, 13 drum uk. 2,6 ton berisi oli, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli palsu merek Pertamina (isi), dan 1 lembar nota pembelian. (hum/sun)