Trending

DPRD Kalsel Setujui RPJP 2025-10145, Paman Birin Berharap Segera Dikirim ke Kemendagri

PERSETUJUAN - Paman Birin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Dhin usai persetujuan Raperda RPJP menjadi Perda.(adpim kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - DPRD Provinsi Kalsel sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJP) Kalsel Tahun 2025– 2045 yang diajukan Pemerintah Provinsi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dihadiri Gubernur H Sahbirin Noor atau Paman Birin, Rabu (17/07/2024) di ruang H Mansyah Adrian Gedung DPRD di Banjarmasin.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dihadiri asisten dan staf ahli gubernur serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Hj Raudatul Jannah SKM M.Kes merangkap Ketua TP PKK Kalsel serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Setelah disetujui DPRD, Gubernur Paman Birin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Kalsel dan panitia khusus (pansus) yang melakukan pembahasan atas Raperda RPJP ini.

Langkah selanjutnya, ujar Paman Birin, saat menyampaikan tanggapan atas persetujuan dewan itu, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam perundang-undangan, secepat pihak Pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan menjalani evaluasi untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam rancangan peraturan daerah yang bertentangan tentunya dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

"Diharapkan, Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Raperda RPJP 2025 – 2045 ditetapkan menjadi Perda," kata Paman Birin.

Dengan penetapan tersebut lanjut Paman Birin, maka diharapkan peraturan daerah ini menjadi pedoman dalam menyediakan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang tentunya yang telah disusun selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang Provinsi Kalimantan Selatan serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.

Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi yang berkelanjutan tentu dapat memperkuat yang terlibat untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah yakni Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju sejahtera dan berkelanjutan menuju Kalimantan Selatan Babussalam.

“Segala rekomendasi dan masukan akan kita aplikasikan, kita perhatikan dengan baik untuk dilaksanakan,”kata Paman Birin kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna. (adp/sun)

Lebih baru Lebih lama