RAMAI: Pemkab Barut membangun beberapa tempat bersantai dan untuk berwisata di areal Islamic Center, Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Empat proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara (Barut) di areal Islamic Center Kecamatan Teweh Baru yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran, aksesoris taman, areal wisata pohon, gazebo dan taman duduk serta pembangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA), telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng. Hasilnya, dinyatakan clear and clean.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barut M Iman Topik mengatakan, semua apa yang dilakukan di lapangan telah berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, baik yang bersifat petunjuk teknis maupun petunjuk operasional terhadap kegiatan yang dijalankan, terutama dalam pelaksanaannya.
“Dalam setiap tahapan selalu dilakukan penanganan dan perhitungan yang melibatkan unsur-unsur teknis baik pengawas, konsultan maupun pelaksana, serta pengawas dari Dinas PUPR setempat,” katanya, Jumat (26/7/2024) di Muara Teweh.
Dia melanjutkan, rangkaian kegiatan selalu terkendali dalam laporan perkembangan progres fisik dan progres keuangan secara cermat guna pertanggungjawaban atas audit BPK Perwakilan Kalteng tahun anggaran 2023, dengan hasil yang tertuang di dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Pelaksanaan kegiatan pekerjaan di Islamic Center tersebut sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng audit anggaran 2023 dan pada Januari 2024, tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng juga telah melakukan pendalaman, dengan hasil semuanya dinyatakan clear,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Junaidi ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, setiap item pekerjaan yang dilakukan dihitung bersama-sama, baik kontraktor, konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas PUPR. Setelah dihitung, lalu dituangkan dalam back up data sesuai dengan volume dan kemajuan pekerjaan di lapangan.
Dirinya juga menjelaskan, pekerjaan pembesian dihitung dan ditimbang serta dibayarkan sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut telah dilakukan pemeliharaan oleh pihak pelaksana pada masa pemeliharaan.
“Untuk beton menggunakan mutu beton non struktur, untuk pedestrian digunakan sebagai lantai kerja sebelum dilakukan pemasangan keramik atau koral sikat pedestrian (pejalan kaki),” bebernya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa untuk keretakan pada KTA, memang ada terjadi retak pada konstruksi. Hal itu diakibatkan adanya bencana banjir dan tanah longsor pada awal Januari 2024 lalu.
“Kami dari Dinas PUPR Barito Utara masih belum bisa mengambil keputusan ataupun tindakan karena kami masih menunggu desain dan perhitungan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk rencana penanganannya,” tuturnya.
Adapun pekerjaan yang dikerjakan di areal Islamic Center tersebut yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran Rp 1.853.962.000,-, aksesoris taman Rp 2.018.042.000,-, areal wisata pohon, gazebo dan taman duduk Rp 2.030.550.000,- serta pembangunan Konserpasi tanah dan air (KTA) Rp 1.634.763.000.
Sumber: Nett