Tersangka pelaku KDRT terhadap istri di Batulicin, Tanah Bumbu - Humas Polres Tanbu |
BANUATODAY.COM, BATULICIN - Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Seorang suami berinisial R (36) menampar istrinya gara-gara persoalan sewa rumah.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Batulicin RT 04 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/7/24) malam.
Penganiayaan berawal saat korban berinisial L (33) yang saat itu rebahan di kasur menanyakan soal pembayaran kontrakan rumah kepada suaminya suami yang baru masuk rumah.
Si istri menanyakan itu, karena pemilik rumah menagih pembayaran sewa kontrak rumah.
Sementara, si suami pernah memberi tahu kepada istrinya bahwa kontrakan sudah dibayar.
Mendapat pertanyaan itu dari istrinjya, R memberikan alasan bahwa uang gaji habis untuk perbaikan motor hingga kemudian berujung cekcok mulut.
Si istri akhirnya diam dan kembali rebahan di kasur hingga cekcok mulut pun berhenti.
Namun R rupanya masih emosi lalu menarik bahu istrinya agar bangun dari rebahan di kasur.
L atau istrinya ini menolak dan menepis tarikan tangan suaminya.
Tepisan tangan L rupanya mengenai bagian wajah R, sehingga membuat suaminya itu makin emosi lalu menampar wajah istrinya dengan tangan kanan di bagian pipi kiri.
Sehingga atas kejadian tersebut si istri atau korban melaporkan KD RT yang dialaminya ke Kantor Polsek Kusan Hilir untuk berproses secara hukum.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan setelah Polsek Kusan Hilir menerima laporan. Pelaku diamankan di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Jum’at (5/7/24) siang melalui giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir,” pungkas Iptu J Sinaga. (pol/sun)