PENGHARGAAN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menerima penghargaan dari KPK RI.(prokom banjarmasin) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Rasa bangga disampaikan Wali Kota H Ibnu Sina atas capaian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Banjarmasin.
Diskominfotik Banjarmasin berhasil meraih penghargaan 10 Instansi Terbaik Program Pariwara Antikorupsi 2024 KPK RI.
Penghargaan langsung diserahkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan diterima langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Kamis (11/07/2024), di Semarang.
Ibnu Sina mengatakan, penghargaan ini menujukkan upaya Pemko Banjarmasin dalam mengkampanyekan atau mensosialisasikan antikorupsi di pemerintahan maupun masyarakat.
Penghargaan diberikan dalam kegiatan Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024, KPK RI memberikan Penghargaan Pariwara Antikorupsi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (11/07).
Penghargaan tersebut didapat Kota Banjarmasin bersama 9 Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain, karena dianggap terbaik dalam program kampanye antikorupsi periode 25 Maret sampai 25 April 2024.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, H Ibnu Sina berharap dapat meningkatkan spirit jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
“Kalau misalnya ini bisa kita sosialisasikan terus dan iklan antikorupsi kita bisa dimasyarakatkan, saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kota itu bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya, terutama di layanan-layanan publik kita,” ucapnya.
Petty Corruption atau Korupsi Skala Kecil, lanjut H Ibnu Sina, merupakan salah satu hal yang sedang dikampanyekan oleh KPK, yang mana contoh di dalamnya adalah pungutan liar atau pungli jangan sampai terjadi di pemerintahan.
Maka dari itu, pimpinan kota berjuluk seribu sungai itu mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya jajaran SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi di pelayanan publik.
“Saya juga tidak ingin ada SKPD yang nanti dilaporkan karena melakukan pungutan-pungutan yang tidak seharusnya dalam layanan-layanan yang seharusnya gratis, itu hal-hal kecil dan sederhana yang saya kira bisa menjadi fokus kita ke depan, terutama dari aspek pencegahan,” katanya. (pro/sun)