Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers. (pmj) |
BANUATODAY.COM, DEPOK - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan, Cimanggis, Kota Depok.
Salah satunya dengan memanggil terduga pelaku berinisial MI, yang dikenal juga sebagai influencer parenting.
"Ada, pasti kita akan panggil segera (terduga pelaku)," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Menurut Arya, pemanggilan terhadap MI akan dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi.
Polisi masih mendalami terkait aktivitas MI sebagai pemilik saat berada di daycare.
"Setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil. (Aktivitas pemilik) masih kita dalami. Kita belum tahu kalau dia pengasuh atau nggak, tapi yang jelas dia pemilik karena berdasarkan pengakuan dari stafnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan kasus penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di salah satu daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. (nt/sun)