Trending

Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis, Begini Penjelasan Kemenag

Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah.

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Jemaah umrah wajib menjalani vaksin meningitis. 

Hal ini ditegaskan Kementerian Agama (Kemenag), bahwa  vaksinasi meningitis menjadi syarat wajib jemaah yang ingin umrah, sesuai dengan edaran yang disampaikan oleh Kemenkes RI.

"Nah, untuk vaksin meningitis nanti kita sampaikan ya. Sudah ada edaran dari Kemenkes bahwa ini jemaah umrah diharuskan menggunakan vaksin meningitis," ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Menurut Hilman, kebijakan vaksin meningitis tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah. Kewajiban ini disebut berlaku atas permintaan negara tujuan, yakni Arab Saudi.

Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, ini menyatakan kebijakan diambil berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tertanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239.

Sebagai informasi, pihak Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah-1445H (2024). (nas/sun)

Lebih baru Lebih lama