Trending

Kepala dan Perangkat Desa Diharapkan Terbuka Dalam Penggunaaan DD dan ADD

SAMBUTAN: Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barut Eveready Noor menyampaikan sambutan tertulis Pj Bupati Barut pada pembukaan pelatihan LPj APBDes, kamis (18/7/2024) di gedung Balai Antang Muara Teweh - Foto Dok Nett



BANUATODAY.COM, KALTENG- Guna meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan pelatihan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBDes, Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Perpajakan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kamis (18/7/2024) di gedung Balai Antang Muara Teweh.

Mengingat, desa mendapatkan dana atau anggaran yang sangat besar dalam pengelolaan dan pembangunan wilayahnya. 

Sumber-sumber dana yang diterima oleh Pemerintah Desa seperti bantuan keuangan untuk dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bantuan pemerintah,  baik pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Kemudian pendapatan asli desa berupa hasil usaha desa, hasil bumdes, hasil kerjasama desa dan hasil aset desa yang dipisahkan, pendapatan lain-lain yang sah berupa CD CSR, bantuan pihak ke 3, hibah dan bantuan lain yang tidak mengikat.

“Dibalik begitu besarnya beban dan tanggungjawab yang diemban oleh Kepala Desa dan perangkat desanya tentunya agar selalu menjalankan keterbukaan dalam melaksanakan penggunaan dana maupun pengelolaan keuangan,” ucap Pj Barut Utara melalui Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barut Eveready Noor pada pembukaan pelatihan LPj APBDes. 


Dirinya juga mengharapkan, agar Pemerintah Desa lebih meningkatkan komunikasi terhadap instansi-instansi yang berkompeten terhadap pengawasan dan pengelolaan anggaran seperti dengan Dinas Sosial PMD, Inspektorat, BPKA, BappedaLitbang dan juga wajibnya selalu berkonsultasi ke kecamatan masing-masing sebagai jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta dapat berkoordinasi dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa masing-masing.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Barut selalu berupaya untuk meningkatkan dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, proporsional, obyektif, realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa desa lambat berkembang juga lamban dalam menyelesaikan segala bentuk tanggungjawabnya,” kata dia. 

Sehingga jelasnya lagi kedepannya seluruh desa di daerah ini harus selalu mengerti dengan kebutuhan desa dan masyarakatnya masing-masing agar pembangunan di desa berjalan dengan baik seperti contoh dari keberhasilan kita pada tahun 2021 lalu desa Bintang Ninggi II yang berhasil menjadi juara II lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Dari hasil pembangunan dan prestasi yang telah dicapai saat ini hendaknya kita tidak berhenti sampai disini, namun tetap berupaya untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi dimasa yang akan datang,” imbuhnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama