Trending

Lahan Kantor Baru di Banjarbaru Digugat Warga, Ketua DPRD Kalsel Tegaskan Pembangunan Tetap Berlanjut

RDP - Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar memimpin RDP dengan Komisi I.(humas setwan)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., menegaskan pembangunan gedung untuk kantor baru di Kota Banjabaru akan tetap berjalan.

Penegasan itu, disampaikan Supian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kalsel mengenai sengketa lahan pembangunan perkantoran DPRD Kalsel di Banjarbaru,  pada Rabu (10/07/2024) pagi.

RDP turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T.. 

Sebelumnya, gugatan mengenai lahan ini diajukan oleh Paiti (Alm) yang berupaya mengklaim sebagian dari lahan kantor DPRD Kalsel. 

Namun, Pemprov Kalsel berhasil memenangkan kasus ini dengan putusan Mahkamah Agung RI nomor 968/K/PDT/2020, yang menolak permohonan kasasi dari pihak Paiti.

H Supian HK memastikan bahwa putusan ini tidak akan menghambat pembangunan kantor baru. 

“Gugatan tidak akan mengganggu proses pembangunan. Kami akan tetap melanjutkan pembangunan kantor,” tegasnya.

Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, menambahkan bahwa sebagian lahan yang digugat tidak sepenuhnya berada dalam area pembangunan kantor dewan. 

“Sebagian lahan berada di lokasi jalan dan drainase,” jelasnya.

Ia juga berharap agar pembangunan kantor dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan lebih lanjut. 

“Pemprov Kalsel akan melanjutkan pembangunan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari pihak Paiti,” pungkasnya. (par/sun)

Lebih baru Lebih lama