BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna III DPRD, Jumat (19/7/2024) di Gedung DPRD Barut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Barut Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, Pj Bupati Barut melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP untuk membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, kata Pj Bupati, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana, sehingga Silpa tahun 2023 sebesar Rp802 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp337 miliar lebih.
Pj Bupati Menjelaskan, bahwa terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar yakni senilai Rp802 miliar lebih, dikarenakan salah satu komponen pendapatan khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat (dana perimbangan) mengalami pelampauan realisasi sebesar Rp243,7 miliar lebih, dari anggaran sebesar Rp998,2 miliar lebih yang terealisasi sebesar Rp1.242 triliun.
“Hal ini dikarenakan adanya transfer pencairan dana Treausury Deposite Fasilitiy (TDF) milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2022 di Bank Indonesia yang ditransfer pada tahun 2023 oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, adanya dana transfer pelampauan penerimaan dari pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dianggarkan sebesar Rp20 miliar yang terealisasi sebesar Rp137,2 milyar yang persentase kenaikannya sebesar 685,54 persen, sehingga mengakibatkan Silpa yang cukup besar.
Lebih lanjut Pj Bupati menjelaskan, sedangkan untuk belanja, Silpa terjadi dikarenakan adanya belanja modal tanah yang terealisasi hanya sebesar Rp1.933 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp29.3 miliar lebih atau sebesar 6,59 persen.
“Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS),” bebernya.
Terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barut terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD tahun anggaran 2023.
“Hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI Perwakilan Kalteng sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra,” tuturnya.
Terkait pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Pemkab Barut ucapkan terima kasih atas kesediaan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Sehubungan dengan pertanyaan mengenai realisasi belanja sebesar Rp1,666 triliun lebih atau 82,08 persen dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.029 miliar lebih, dinas/bidang atau badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp802 miliar lebih, dapat dijelaskan bahwa dinas atau badan yang belum maksimal dalam hal realisasi belanja antara lain Dinas Pendidikan dari pagu anggaran sebesar Rp442 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp361 miliar lebih atau 81,79 persen.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran sebesar Rp623 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp508 miliar lebih atau 81,57 persen.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari pagu anggaran sebesar Rp39,9 miliar lebih terealisasi sebesar Rp11,7 miliar lebih atau 29,53 persen.
“Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” tegasnya.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dengan pertanyaan mengenai dari sejumlah Silpa apakah termasuk Silpa positif, lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat.
Dapat dijelaskan bahwa Silpa hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Demikian tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.
Sumber: Nett