Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina (dok) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin akan mendapatkan insentif fiskal miliaran rupiah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemberian insentif fiskal ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah atas prestasi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan keputusan Menkeu Sri Mulyani, dialokasikan anggaran
Rp 24 miliar untuk provinsi, dan Rp 276 untuk kabupaten dan kota se-Indonesia.
Pemberian insentif fiskal diberikan, karena pemda berhasil menjaga inflasi di daerah masing-masing.
Untuk Kota Banjarmasin, dialokasikan insentif fiskal inflasi sebesar Rp 5,7 miliar, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 tahun 2024 tersebut.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, insentif fiskal dari Pemerintah melalui Kemenkeu ini patut disyukuri.
"Ini merupakan kerja bersama, sinergitas seluruh elemen di Kota Banjarmasin dalam upaya menjaga inflasi," ujarnya, kepada media, Selasa (16/07/2024).
"Sangat bersyukur, dan berterima kasih atas dukungan semua pihak termasuk masyarakat Banjarmasin, dalam menjaga stabilitas ekonomi sehingga inflasi terkendali dengan baik," lanjut Wali Kota.
Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas apresiasi kepada daerah, termasuk Kota Banjarmasin, yang berkinerja bagus dalam pengendalian inflasi.
"Insentif fiskal Rp5,7 miliar ini akan masuk ke kas daerah dan anggaran perubahan. Tentunya bisa dipakai untuk pembangunan di Kota Banjarmasin," ujar Wali Kota Banjarmasin dua periode ini. (pro/sun)