BANUATODAY.COM, KALTENG- Pj Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis menyebutkan, agar kegiatan restocking ikan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu dilakukan pengaturan dan pembatasan penangkapan dengan menutup sementara bagian perairan tertentu, untuk memberikan kesempatan tumbuh dan berkembangnya ikan-ikan muda.
Kemudian, pengaturan kegiatan penangkapan dengan peraturan daerah (Perda) dan pengaturan adat, larangan menangkap ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya serta larangan menangkap ikan pada jenis dan fase tertentu.
Selain itu pengelolaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan yang intensif baik dari pemerintah, kelompok nelayan, kelompok masyarakat pengawas dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran illegal fishing. Serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan melestarikan sumberdaya ikan dan ekosistemnya.
“Saya berpesan agar dalam melakukan restocking hendaknya menghindari rusaknya ekosistem yang ada dan menghindari punahnya ikan-ikan lokal asli yang ada di perairan umum. Semoga pemanfaatan perairan umum seperti danau dan rawa yang ada di Kabupaten Barut secara maksimal dengan tetap menjaga agar sumberdaya perikanan terus stabil dan berkelanjutan untuk anak serta cucu kita di masa mendatang,” ucap Muhlis pada kegiatan restocking benih ikan, selasa (16/7/2024) di perairan umum DAM Trinsing, Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan.
Dirinya juga berpesan agar kegiatan pengelolaan perikanan melalui penebaran ikan di perairan umum dijadikan salah satu agenda rutin di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.
Melalui kegiatan restocking ini diharapkan kedepan perairan umum di Kabupaten Barito Utara tetap lestari, populasi ikan akan meningkat, dan produksi tangkapan nelayan bisa bertambah.
“Saat ini saya mengajak kita semua untuk saling bergandengan tangan, bersatu padu dan menyatukan potensi yang kita miliki, untuk membangun Kabupaten Barut ini secara sungguh-sungguh dalam suasana yang kondusif di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini,” tukasnya.
Sumber: Nett