Pemusnahan narkoba oleh Polda Kalsel. |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 29,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 114 butir.
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Diesnarkoba Polda Kalsel ini, di Mapolda Kalsel Rabu pagi (31/07/2024).
Pemusnahan dipimpin Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Turut hadir Asisten Pemerintah Provinsi Kalsel, Heriansyah, Kepala BNNP Provinsi Kalsel, serta jajaran Forkopimda.
Wakapolda bersama Forkompimda memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara diblender.
Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari 52 tersangka, terdiri dari 48 laki-laki dan 4 perempuan, dengan total 34 laporan polisi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menduga 29 kilogram lebih sabu yang disita terkait dengan jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan hasil pengungkapan untuk mengetahui siapa pemasok barang haram tersebut. (nt/sun)