Tiko Aryawardhana, suami BCL, usai menjalani pemeriksaan. (tangkapan layar) |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan selama sekitar 10 jam terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Tiko diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya, AW.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan dalam pemeriksaan ini pihaknya menggali tentang penggunaan uang perusahaan.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 Miliar," ungkap AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Bintoro menjelaskan, Tiko dicecar setidaknya 41 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap suami BCL tersebut berlangsung pada Kamis (11/7/2024) kemarin.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tuturnya.
Lebih lanjut Bintoro menuturkan, pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko pada Selasa, 16 Juli 2024 mendatang. Alasannya, saksi ingin mengumpulkan bukti-bukti guna menguatkan pernyataannya tersebut.
"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," tukasnya. (nt/sun)