Trending

Wanita Muda Ditangkap Polsek Cempaka Miliki Sabu

DIAMANKAN - Diduga pengedar sabu, tersangka SED dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polsek Cempaka. (polsek cempaka)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Seorang wanita muda ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Kanit Reskrim IPDA Feliks Harianja, SH.

Tim IPDA Feliks berhasil menangkap wanira berinsial SED (23) atas dugaan Peredaran Gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu.

SED ditangkap di Perumahan Al Munawar Asri Kec. Cempka Kota Banjarbaru pada Minggu (30/06/2024).

SED diketahui beralamat di Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Kota Banjarbaru.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu sabu-sabu dengan berat kotor 0,31 g dan berat bersih 0,14 g, dompet warna biru malam dengan merk ZAHYA, sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan nopol DA 3324 PP, handphone dengan merk VIVO Y25 berwarna biru malam.

Atas perbuatannya, SED dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (pol/sun)

BACA JUGA : Turdes Ke 10 Paman Birin 1 Sampai 6 Juli, Ini Kegiatan dan Lokasi yang Dikunjungi

Lebih baru Lebih lama