Trending

301 Orang Diamankan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Sebagian Sudah Dipulangkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: PMJ/Fajar)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan jajaran polres serta polsek mengamankan setidaknya 310 orang diamankan saat aksi unjuk rasa yang sempat ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari 301 yang sempat diamankan ada sejumlah orang sudah dipulangkan kembali.

"Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 (orang) ya. Untuk yang di Polda (Metro Jaya) itu 7 yang sudah dipulangkan dari 50 (orang)," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

"7 itu 6 anak dan 1 wanita. Berarti 43 (orang) masih dilakukan pendalaman ya," sambungnya.

Ade Ary menrinci ratusan orang diamankan saat aksi unjuk rasa kemarin antara lain 50 orang di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kemudian yang di Jakarta Timur 143 (orang), dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya," ucapnya.

Menurut Ade Ary, pihak-pihak yang diamankan kemarin diduga mengganggu ketertiban umum seperti diduga melakukan perusakan, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas di lapangan, hingga ada yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas.

"Sehingga sejak kemarin setelah diamankan 301 orang ini, dilakukan pengambilan keterangan, dilakukan pendalaman identitasnya, kemudian apa saja yang dilakukan dalam proses kegiatan penyampaian aspirasi tersebut," tukasnya. (nas/sun)

Lebih baru Lebih lama