Trending

Bentangkan Kain Sasirangan 5,7 Km Kalsel Raih Rekor MURI, Diterima Acil Odah

PIAGAM - Acil Odah menerima piagam rekor MURI

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kain khas Banjar yaitu sasirangan terpanjang di dunia yang di bentangkan sepanjang 5,7 kilometer pada kegiatan Meratus Geopark Great Culture Carnival di kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel pada Selasa (20/8).

Bunyi sirene pertama terdengar, para pejabat hadir dan sejumlah volunteer berkumpul di 5 titik lokasi dalam persiapan untuk pembentangan kain sasirangan. 

Sirene kedua, menandakan semua kontingen mengangkat kain di atas kepala dan selesai, ketika sirene ketiga berbunyi.

Dengan mobil golf cart, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel sekaligus Ketua Deskranada Kalsel Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Roy Rizali Anwar, Ketua Harian Geopark Meratus, Hanifah Dwi Nirwana beserta rombongan melintasi rute kawasan kantor Gubernur Kalsel meliputi jalan Kantor Pengadilan Tinggi (PN) Banjarmasin, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kantor PUPR Kalsel, BPBD Provinsi Kalsel hingga BPOM Provinsi Kalsel.

Setelah keliling melihat dari dekat pembentangan kain sasirangan, Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri menyerahkan piagam pemecahan rekor.

Tampak menyaksikan dalam penyerahan itu Ketua PWI pusat Hendry Ch Bangun.

Selanjutnya Acil Odah pun secara resmi membuka Meratus Geopark Great Culture Carnival.

Even yang digelar sebagai bagian memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-74 dan Porwanas ke-14 di Kalsel ini juga dimeriahkan beragam even dan lomba. Antara lain kirab karnaval, sajian tarian dan kesenian daerah, UMKM Ekspo, dan pameran biodiversity. Juga hiburan artis Ibu Kota Padi Reborn.

“Dengan dukungan yang luar biasa dari banyak pihak. Lewat sasirangan ini sebagaimana ungkapan rasa cinta dan bangga kita kepada warisan budaya Kalimantan Selatan agar tetap lestari hingga kini dan nantinya,” ucap Acil Odah.

Dengan rasa bangga, Acil Odah menjelaskan bahwa Sasirangan merupakan kain tradisional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2013 lalu.

Tak hanya itu, Kain Sasirangan juga telah resmi tercatat sebagai Indikasi Geografi milik Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Kemenkumham dengan status hak cipta.

“Kini telah hadir di kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel sebanyak 5.684 orang dari berbagai entitas yang terlibat dalam pembentangan Kain Sasirangan khas Banjar,” terang Acil Odah.

Pembentangan ini pun melibatkan sejumlah SKPD Pemprov Kalsel, instansi vertikal, TNI dan lembaga sekolah dari pesantren, baik itu SMP/SMA serta kelompok masyarakat. (adp/sun)

Lebih baru Lebih lama