SAMBUTAN: Acara yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan ini dihadiri oleh Bupati Balangan - Foto Istimewa |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan pencegahan korupsi ke daerah. Kali ini, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi, Rabu (31/7/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan ini dihadiri oleh Bupati Balangan, seluruh kepala SKPD, camat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
BACA JUGA: Acil Odah Gembira Bisa Hadiri Peringatan HAN di Papua Bersama Presiden Jokowi dan Ibu Iriana
Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan pendampingan dan arahan terkait upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menekankan bahwa sektor pelayanan publik sangat rentan terhadap praktik korupsi.
"Pentingnya penguatan pengawasan dan transparansi di semua sektor, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pengadaan Barang dan Jasa, Dukcapil, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujar Maruli.
Maruli menegaskan bahwa KPK siap memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan integritas dan tata kelola yang baik di semua lini pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem dan prosedur dalam pengelolaan dari segala aspek. Kerja sama dengan KPK ini sangat berarti bagi kami, yang telah diberikan bimbingan dan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan,” sampainya.
BACA JUGA: BPOM Tarik Roti Okko, KADIN Kalsel Sambut Positif
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi kerugian negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (mcb/vr/fs)