Trending

Ibu Bhayangkari Terdakwa Kasus Investasi BBM Bodong Dituntut 5 Tahun

BODONG - Sidang kasus investasi BBM bodong dengan terdakwa Fitria Noor. (istimewa/kejari)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Fitria Noor (FN), terdakwa kasus investasi BBM bodong dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru 5 tahun pidana penjara.

Tuntutan JPU dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (20/08/2024).

Diketahui FN merupakan ibu Bhayangkari, sebagai istri anggota Polda Kalsel.

JPU menilai terdakwa FN diyakini  melanggar pasal 278 dan pasal 372 kuhp, tentang penipuan dan penggelapan.

Atas perbuatannya FN dituntut 5 tahun pidana penjara.

Dalam pertimbangannya, JPU menyatakan, terdakwa  melakukan perbuatannya berulang ulang, hingga korban mencapai 63 orang, dengan total kerugian Rp 30 milliar lebih.(nt/sun)

Lebih baru Lebih lama