Trending

Mendagri Serahkan Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar untuk Pemko Banjarmasin

FISKAL - Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mewakili Wali Kota menerima insentif fiskal dari Mendagri Tito Karnavian.(pemko banjarmasin)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menjadi salah satu dari 50 pemerintah daerah yang mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ke-50 pemerintah daerah ini, mendapatkan insentif fiskal karena dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

Salah satu daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Kota Banjarmasin. Kota berjuluk seribu sungai mendapatkan penghargaan berupa dana hibah sebesar Rp. 5.789.312.000.

Penyerahaan penghargaan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, kepada Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Selain penyerahan penghargaan tersebut, kegiatan yang dihadiri para kepala daerah itu, juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menurut Muhammad Tito Karnavian, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Selain itu, pria yang akrab disapa Pak Tito juga menyampaikan motivasinya untuk daerah lain yang belum menerima penghargaan. Katanya, daerah lain agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih, lanjutnya, total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar.

Jumlah ini, jelasnya lagi, nilainya sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Bagi yang daerah-daerah yang besar PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya mungkin tidak begitu terasa, tapi bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu [menerima insentif fiskal] 5, 6, 7 miliar itu sangat berarti," jelasnya. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi.

Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. 

“Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima, merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. 

Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.

Adapun daerah penerima penghargaan untuk tingkat kota antara lain, Kota Sabang, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bandar Lampung, Kota Cimahi, Blitar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Bitung, dan Kota Gorontalo. Sedangkan di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. (pro/sun)

Lebih baru Lebih lama