Trending

Pemkab Barut Dapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR

DISKUSI: Kegiatan FGD terkait pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan RDTR, Kamis (15/8/2024) bertempat di aula Senyiur Hotel - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Pj Bupati Barito Utara (Barut) Drs Muhlis melalui Kadis PUPR Barut M Iman Topik mengatakan, pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut mendapat bantuan teknis untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (ABT PNBP) dari Kementerian ATR/BPN. 

“Kami dari Pemkab Barut mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari Kementerian ATR/BPN guna percepatan dalam penetapan produk RDTR, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barut,” kata Kadis PUPR Barut M Iman Topik membacakan sambutan Pj Bupati Barut dalam acara FGD terkait pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan RDTR, Kamis (15/8/2024) di aula Senyiur Hotel. 


Dia menuturkan, sebagai informasi awal dan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terdapat wilayah di Kabupaten Barito Utara yang memiliki potensi investasi yang sangat besar. Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Montallat dengan potensi investasi sebesar kurang lebih Rp4,6 triliun dan Kecamatan Teweh Timur sebesar kurang lebih Rp729 miliar. 

Dia menyebut, Pemkab Barut berkomitmen untuk mendorong potensi yang ada pada 2 wilayah kecamatan tersebut.

Menurutnya, dengan akan ditetapkannya produk RDTR pada 2 wilayah kecamatan itu, maka dapat menyederhanakan regulasi dan mempermudah birokrasi, sehingga dapat menarik para investor untuk berinvestasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di daerah ini.  

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir pada acara ini. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 57 ayat 1b dalam Perppu nomor 2 tahun 2022, pelibatan peran serta masyarakat di tingkat kabupaten sangat diperlukan dalam penyusunan RDTR guna mendapatkan produk RDTR yang mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama