BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Paralegal oleh Lembaga Penyedia Layanan (LPL) Perlindungan Perempuan dan Anak, di Hotel Roditha, Senin (12/08/2024).
Pelatihan itu dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kemenkumham RI Sofyan secara daring dan dihadiri Ketua Lembaga Konsultan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK) Kalimantan Selatan Hj Yulia Qamariyanti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rusdiati, Kepala DP3A Muhammad Ramadhan, narasumber beserta jajaran.
Workshop yang digagas DP3A Banjarmasin bersama Lembaga Konsultan Bantuan Hukum uWK Kalsel itu diikuti puluhan stakeholder dan masyarakat yang tergabung dalam satgas perlindungan perempuan dan anak se-kota Banjarmasin selama 4 hari.
Pada kesempatan itu, Ikhsan Budiman menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan peran Paralegal.
"Ini penting disampaikan bahwa paralegal tidak mesti mempunyai pelindung atau latar belakang hukum," ucapnya disela-sela arahan. (pem/sun)