Trending

Pj Bupati Barut Terus Mendorong Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Perizinan

FOTO BERSAMA: Asisten Setda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, mewakili unsur FKPD foto bersama dengan para peserta bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, senin (26/8/2024) di gedung balai Antang Muara Teweh - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Pj Bupati Barito Utara (Barut) terus mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di kabupaten ini.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Barut melalui Asisten Sekda H Yaser Arapat saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (26/8/2024) di gedung balai Antang Muara Teweh.

“Pada prinsipnya saya selaku Penjabat Kepala Daerah akan terus mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Barito Utara dan mulai tahun ini Pemkab Barito Utara sudah menganggarkan dana untuk pembangunan mall pelayanan publik,” kata Asisten Sekda H Yaser Arapat.


Hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi, yaitu kemudahan pelayanan perizinan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil dan menengah, sehingga mendorong lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

“Dan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” ucap Yaser.

Pada kesempatan tersebut juga, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, para narasumber dan seluruh peserta bimbingan teknis yang telah mensukseskan serta berpartisipasi pada kegiatan bimbingan teknis ini.

“Dan kepada para peserta bimbingan teknis, saya minta saudara-saudara sekalian serius menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam penyampaian laporan dan perizinan berusaha dapat terlaksana dengan baik dan benar,” tambah Yaser.

Sementara, Sekretaris Dinas PMPTSP Barut H Adi Hariadi mengatakan, setelah kegiatan ini nantinya diharapkan para pelaku usaha di daerah setempat dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah dan aman dalam menjalankan usahanya.

“Karena dengan Sistem OSS ini dapat memangkas proses perizinan berusaha, pengajuan izin makin cepat dengan automatic approval dari sistem OSS dan tentunya akan menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama