Trending

Pj Bupati Kapuas Darliansjah Lepas Peserta Kirab Budaya HUT RI Ke-79

KIRAB BUDAYA: Acara kirab budaya ini resmi dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah - Foto Istimewa 


BANUATODAY.COM, KAPUAS -  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar acara kirab budaya yang meriah. 

Acara kirab budaya ini resmi dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah di depan rumah Jabatan Bupati Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, pelajar dan organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Kirab Budaya kali ini menampilkan berbagai macam atraksi budaya dari seluruh penjuru Kabupaten Kapuas, termasuk tarian tradisional, musik daerah dan pawai pakaian adat dari berbagai suku yang ada di wilayah tersebut.

Para peserta kirab menampilkan kekayaan budaya dengan penuh semangat, menunjukkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Indonesia yang beragam.

Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyampaikan, bahwa kirab budaya ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal ditengah arus globalisasi yang semakin kuat.

“Saya tekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Minggu (18/8/2024).

Darliansjah mengatakan, acara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kapuas untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, terutama dikalangan generasi muda.

Selain itu, kata Darliansjah, kirab budaya ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antar masyarakat di Kabupaten Kapuas serta memperkuat kerjasama antar berbagai elemen masyarakat.

“Kirab budaya dalam rangka HUT RI ke-79 ini berlangsung meriah dan penuh kegembiraan,” ujarnya.

Terlihat antusiasme masyarakat banyaknya warga yang hadir untuk menyaksikan acara tersebut, memberikan semangat kepada para peserta kirab yang tampil dengan penuh dedikasi. (ags/fs)

Lebih baru Lebih lama