Trending

Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024, Paman Birin Sebut Jadi Dasar Susun Anggaran SKPD

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dalam rapat paripurna.

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (01/08/2024) pagi.

Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. itu, Paman Birin melalui Setdaprov kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini.

“Penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” sampai Paman melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Roy.

Lebih lanjut Paman Birin menyampiakan, penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan Untuk Tahun 2024,” lanjutnya.

Di tahun 2024, tema pembangunan di Provinsi Kalsel adalah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis. Pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Adapun struktur/postur APBD yang tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:

pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11,4 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13,1 triliun lebih, dan posisi penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp1,7 triliun lebih.

Dalam rapat paripurna ini turut diagendakan pula, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel Tahun 2024.

Usai rapat paripurna berlanjut pembahasan rencana perubahan APBD Kalsel 2024 tersebut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim APBD pemerintah provinsi (Pemprov) setempat yang diketuai Sekdaprov. (adp/sun)

Lebih baru Lebih lama