Trending

Calon Tunggal, KPU Kalsel Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada Balangan dan Tanah Bumbu


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Dua kabupaten, Balangan dan Tanah Bumbu, hingga batas terakhir pendaftaran Pilkada hanya ada satu pasangan calon, alias calon tunggal.

Dengan demikian, pasangan calon kepala daerah di dua kabupaten tersebut bakal menghadapi lawan kotak kosong.

Untuk menghindari adanya calon tunggal dan melawan kotak kosong, KPU Provinsi Kalimantan Selatan merekomendasikan perpanjangan pendaftaran di dua kabupaten tersebut. 

"Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 2 sampai 4 September," ujar Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina. 

Dikatakannya, KPU Kalsel berharap dengan diperpenjangnya masa pendaftaran akan ada calon lain yang akan menghadapi paslon yang sudah ada sekarang ini.

"Ini juga kita maksudkan itu untuk menghindari adanya persaingan melawan kotak kosong saat hari pencoblosan pada 27 November mendatang," tegasnya. (nt/sun)

Lebih baru Lebih lama