Trending

Dua Motoris Bawa Kabur Uang Rp26 Juta, Ditangkap Sat Polairud Banjarmasin

TERSANGKA - Dua tersangka membawa kabur uang titipan diamankan Satpol Airud Polresta Banjarmasin.(humas polresta banjarmasin)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Dua motoris pembawa kabur uang titipan milik seorang perempuan berinisial CAD (26) warga Kabupaten Barito Kuala berhasil diringkus Sat Polairud Polresta Banjarmasin.

Pelaku diketahui berinisial MAA (29) dan MF (29). Mereka melakukan aksi kejahatan tersebut pada Jumat (7/6/2024) yang lalu.

Keduanya diamankan Sat Polairud Polresta Banjarmasin yang dibantu Resmob Polda Kalsel, Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan anggota Polsek Sungai Pinang, Minggu (01/09/2024)

Untuk pelaku MA (29) diamankan di Desa Dadap Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian pelaku MF (29) berhasil diamankan oleh tim gabungan di Jalan Tembus Mantuil Komp Warga Indah 7 Kelurahan Basirih selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, S.T., M.M. menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal saat korban menitipkan uang sebesar Rp26 juta kepada pelaku MA di dermaga speedboat siring Piere Tendean Banjarmasin.

"Uang itu rencana diberikan dari istri korban ke suaminya ternyata tidak sampai. Namun malah dibawa kabur oleh pelaku MA, " ungkapnya.

Lanjut Dading kembali mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan. Ternyata aksi MA ini dibantu oleh pelaku MF.

"Alhamdulillah berkat kerja keras tim, semua pelaku berhasil kami amankan, " tutup Kasat Polairud

Kini keduanya telah diamankan di Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna proses penyidikan lebih lanjut. (nt/sun)

Lebih baru Lebih lama