Trending

Gubernur Paman Birin Kembali Terima Penghargaan SRIKANDI dari ANRI

KEDUA - Hj. Nurliani Dardi mewakili Gubernur Paman menerima penghargaan SRIKANDI dari ANRI.(adpim kalsel)

BANUATODAY.COM, MATARAM - Selama dua tahun berturut-turut Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin mendapatkan penghargaan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Penghargaan ini diberikan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada kegiatan Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi, Selasa (03/09/2024) di Hotel Lombok Raya Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Paman Birin mendapat apresiasi ini karena keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Provinsi dengan dukungan, komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDIpada pemerintahan daerah di Wilayah Pembinaan Kearsipan Daerah I sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Penghargaan diberikan Kepala ANRI melalui Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi kepada Gubernur Paman Birin melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Hj. Nurliani Dardie.

Keberhasilan Gubernur Paman Birin ini ini adalah kali kedua setelah 2023 lalu uga menerima penghargaan serupa di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).

Pihak ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Paman Birin yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya Aplikasi Umum Bidang Kearsipan yaitu SRIKANDI.

Sementara itu, Gubernur Paman Birin melalui Hj. Nurliani menyampaikan penghargaan ini diberikan karena keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan indikator jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan, jumlah surat masuk dan keluar, serta jumlah disposisi, sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Srikandi ANRI.

Penghargaan ini lanjut Nurliani, juga bentuk apresiasi ANRI kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi.

“Alhamdulilah. Bapak Gubernur Kalsel kembali menerima penghargaan SRIKANDI yang merupakan wujud keberhasilan penerapan Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi di lingkup Pemprov Kalsel,” ungkap Nurliani. (adp/sun)

Lebih baru Lebih lama