Trending

Relawan Muhidin-Hasnuryadi Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Bebas Hoaks di Kalsel

RELAWAN: Para relawan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi provokasi, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, dan tetap mengutamakan persatuan serta persaudaraan - Foto Istimewa 


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Semangat Pilkada Serentak 2024 semakin terasa di Kalimantan Selatan seiring dengan deklarasi damai yang digelar oleh ratusan relawan pendukung pasangan calon Muhidin-Hasnuryadi.

Acara yang berlangsung di halaman Siring depan Kantor Pemko Banjarmasin, Kamis (12/9/2024) ini bertujuan untuk menyampaikan pesan penting kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kedamaian, keamanan, serta kondusivitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

Para relawan, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, membentangkan spanduk yang bertuliskan, "Siap Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Aman, Sejuk, dan Kondusif di Provinsi Kalimantan Selatan." Pesan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon yang mereka usung, tetapi juga sebagai seruan untuk seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik dan sosial selama proses pemilihan.

Dalam sambutannya, perwakilan relawan menekankan bahwa Pilkada adalah momen penting yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab. 

"Kami, relawan Muhidin-Hasnuryadi, berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada yang aman, jujur, dan damai. Kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang bijak, tidak golput, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang kerap muncul selama masa kampanye," ujar salah satu relawan dalam orasinya.

Deklarasi ini memiliki pesan edukatif yang kuat, terutama dalam konteks menjaga proses demokrasi dari gangguan-gangguan negatif, seperti politik uang, kampanye hitam, dan hoaks. Para relawan mengingatkan bahwa hoaks, yang sering kali disebarkan melalui media sosial, bisa menimbulkan ketegangan sosial dan konflik yang tidak perlu. Oleh karena itu, mereka mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilah informasi dan hanya mempercayai sumber-sumber yang kredibel.

Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada juga ditekankan oleh para relawan sebagai kunci kesuksesan pemilihan. Mereka berharap masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga ikut menjaga ketertiban dan perdamaian selama tahapan Pilkada berlangsung. 

“Golput bukanlah solusi. Setiap suara sangat berarti untuk masa depan Kalimantan Selatan, dan kami berharap masyarakat bisa memilih dengan bijak, sesuai dengan hati nurani mereka,” tambah perwakilan relawan lainnya.

Kegiatan deklarasi damai ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk ikut ambil bagian dalam menjaga suasana Pilkada yang kondusif. Deklarasi ini juga merupakan pengingat bahwa setiap individu memiliki peran dalam memastikan jalannya pemilihan yang jujur dan adil. Melalui deklarasi ini, para relawan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi provokasi, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, dan tetap mengutamakan persatuan serta persaudaraan.

Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh relawan Muhidin-Hasnuryadi, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan aman, damai, dan sukses. Para relawan juga bertekad untuk terus mengawal proses Pilkada hingga selesai, dengan menjaga ketertiban dan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif di seluruh tahapan Pilkada.

Kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini, tidak hanya melalui pemilihan, tetapi juga dalam menjaga kedamaian dan keutuhan demokrasi. Relawan Muhidin-Hasnuryadi berharap, dengan adanya deklarasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya Pilkada yang damai, bebas dari hoaks, dan jauh dari konflik, sehingga hasil akhirnya bisa mencerminkan aspirasi yang benar-benar berasal dari suara rakyat.

Tahapan Pilkada saat ini telah memasuki fase penelitian pasangan calon yang akan berlangsung hingga 21 September 2024, sesuai dengan peraturan yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Fase ini merupakan bagian penting dari proses Pilkada yang menentukan pasangan calon yang berhak maju sebagai kandidat gubernur, bupati, dan walikota di berbagai wilayah, termasuk di Kalimantan Selatan. (nz/fs)

Lebih baru Lebih lama