Trending

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00%, Ini Pertimbangannya

Dewan Gubernur Bank Indonesia.

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. 

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar Rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. 

Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi. 

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.


Arah bauran kebijakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:​


Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan:

menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;

mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI); 

memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif; dan

memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk makin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar; 

Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

Penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan:

memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja;

mempertahankan: (i) Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (ii) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; (iii) Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100% dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0%, berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025; serta (iv) Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dengan fleksibilitas repo sebesar 5%, dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5%;

Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran);

Penguatan perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran melalui penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI) yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2024 guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah;

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. Bank Indonesia memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. 


Ketidakpastian pasar keuangan global kembali meningkat, di tengah konvergensi kebijakan moneter negara maju. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah mendorong meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Di bidang ekonomi, pertumbuhan dunia pada 2024 diprakirakan tumbuh sebesar 3,2% dengan kecenderungan yang melambat. Inflasi global dalam tren penurunan sehingga mendorong konvergensi pelonggaran kebijakan moneter, khususnya di negara maju. Di Amerika Serikat (AS), rilis tingkat pengangguran terkini menunjukkan perbaikan di tengah prospek inflasi yang lebih rendah sehingga mendorong ekspektasi pelaku pasar terhadap penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih rendah dari prakiraan semula. Hal tersebut menyebabkan kenaikan yield US Treasury tenor 2 dan 10 tahun dan indeks dolar AS (DXY). Ke depan, tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju, khususnya AS diprakirakan tetap berlanjut, meskipun dinamika ketegangan geopolitik perlu terus dicermati. Perkembangan ini memerlukan kehati-hatian dalam merumuskan respons kebijakan dalam memitigasi dampak rambatan global, termasuk dalam mendorong aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar, guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 


Ekonomi Indonesia tetap tumbuh baik dan perlu terus didorong agar lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi triwulan III 2024 didukung oleh permintaan domestik. Investasi tetap kuat, khususnya investasi bangunan sejalan dengan penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, tetap terjaga. Ekspor nonmigas tumbuh positif di tengah perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ditopang oleh Industri Pengolahan, Konstruksi, dan Perdagangan Besar dan Eceran. Secara spasial, kinerja ekonomi terjaga di seluruh wilayah. Pada triwulan IV 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik ditopang terutama oleh kenaikan investasi dan baiknya konsumsi rumah tangga, serta peningkatan belanja Pemerintah pada akhir tahun. Secara keseluruhan tahun, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam kisaran 4,7-5,5% dan meningkat pada 2025. Ke depan, berbagai upaya perlu terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan, baik dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih tinggi, bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah. Dari sisi penawaran, kebijakan reformasi struktural perlu terus diperkuat untuk mendorong sektor ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut didukung dengan optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia. 


Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat dan mendukung terjaganya stabilitas eksternal. NPI triwulan III 2024 diprakirakan mencatat surplus ditopang surplus neraca perdagangan nonmigas yang berlanjut sebesar 6,5 miliar dolar AS. Aliran masuk investasi portofolio terus berlanjut dan tercatat tinggi pada triwulan III 2024 yakni net inflows sebesar 11,6 miliar dolar AS (qtd). Net inflows investasi portofolio berlanjut pada triwulan IV 2024 yang hingga 14 Oktober 2024, tercatat sebesar 0,6 miliar dolar AS (qtd). Posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2024 tercatat tinggi, sebesar 149,9 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, NPI 2024 diprakirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya seiring dengan peningkatan surplus neraca transaksi modal dan finansial didukung oleh berlanjutnya peningkatan aliran masuk modal asing, sejalan dengan imbal hasil investasi yang tetap menarik. Sementara, defisit transaksi berjalan terjaga dalam kisaran rendah sebesar 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Pada 2025, NPI akan tetap baik didukung oleh prospek perekonomian domestik yang meningkat dan defisit transaksi berjalan yang terjaga.


Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada Oktober 2024 (hingga 15 Oktober 2024) melemah sebesar 2,82% (ptp) dari bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan ketidakpastian global akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai tukar Rupiah terdepresiasi hanya sebesar 1,17%, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Dollar Taiwan, dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25%, 4,58%, dan 5,62%. Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian. Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.


Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2024 menurun dan terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Inflasi IHK tercatat rendah di seluruh komponen sehingga mencapai 1,84% (yoy) pada September 2024. Inflasi inti tercatat sebesar 2,09% (yoy), sementara inflasi volatile food (VF) terus menurun menjadi 1,43% (yoy). Penurunan inflasi VF didukung oleh peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP, dan pengaruh base effect harga pangan. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Bank Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung upaya penguatan pertumbuhan ekonomi.


Instrumen moneter pro-market, yaitu SRBI, SVBI, dan SUVBI terus dioptimalkan untuk mendukung penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat upaya pendalaman pasar uang dan pasar valas serta mendorong aliran masuk modal asing ke dalam negeri. Hingga 14 Oktober 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp934,87 triliun, 3,38 miliar dolar AS, dan 424 juta dolar AS. Penerbitan SRBI telah mendukung upaya peningkatan aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan penguatan nilai tukar Rupiah. Kepemilikan nonresiden dalam SRBI mencapai Rp254,57 triliun (27,23% dari total outstanding). Implementasi Primary Dealer (PD) sejak Mei 2024 juga semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar, sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi. Ke depan, Bank Indonesia terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen pro-market, baik dari sisi volume maupun sisi daya tarik imbal hasil, dan didukung kondisi fundamental ekonomi domestik yang kuat, untuk mendorong berlanjutnya aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik.


Transmisi kebijakan moneter berjalan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak di sekitar BI-Rate, yaitu 6,16% pada 15 Oktober 2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 11 Oktober 2024 tercatat masing-masing pada level 6,69%, 6,79%, dan 6,84%, tetap menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing. Imbal hasil SBN tenor 2 tahun, per 15 Oktober 2024, menurun menjadi 6,31%, sementara imbal hasil SBN tenor 10 tahun meningkat menjadi 6,67% sejalan kenaikan yield UST tenor 10 tahun. Sementara itu, likuiditas perbankan memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Likuiditas yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan harga yang semakin baik dengan kebijakan transparansi SBDK, berdampak positif pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada September 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,75% dan 9,24%, relatif stabil dibandingkan dengan level bulan sebelumnya.


Pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85% (yoy). Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan KLM Bank Indonesia. Hingga minggu kedua Oktober 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,2 triliun,  BPD sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun. Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu Hilirisasi Minerba dan Pangan, UMKM, Sektor Otomotif, Perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), serta s ektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, Industri, Pertambangan, dan Pengangkutan. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01% (yoy), 10,88% (yoy), dan 12,26% (yoy) pada September 2024. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,37% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 5,04% (yoy), membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Ke depan, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10-12%.


Untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi KLM. Ke depan, penguatan KLM dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, termasuk kelas menengah bawah, segmen UMKM dan Ultra Mikro (UMi) serta sektor hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial longgar tersebut dengan sinergi kebijakan bersama Pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku dunia usaha, agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada September 2024 yang tinggi sebesar 25,40%. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69% dan tergolong kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Agustus 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26% (bruto) dan 0,78% (neto). Ketahanan permodalan dan likuiditas perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.


​Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan III 2024 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 16,0% (yoy) sehingga mencapai Rp 45.252 triliun. Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 61,10% (yoy) mencapai 924,89 juta transaksi. Transaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43% (yoy), sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 29,11% (yoy) mencapai 4.001,11 juta transaksi. Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,59% (yoy) menjadi 1.738,53 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 14,84% (yoy) mencapai 116,97 juta transaksi. Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta. Sementara dari pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,96% (yoy) menjadi Rp 1.057,4 triliun.


Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur yang membaik serta infrastruktur yang berdaya tahan. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat sejalan adopsi SNAP yang meluas. Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T).


Lebih baru Lebih lama