Sekretaris BKD Kalsel, Widarti |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengembangkan aplikasi berbasis Online, yakni Sistem Informasi Pelayanan Satu Pintu Kepegawaian (SIPATUK).
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah diwakili Sekretaris BKD Kalsel Widarti mengatakan aplikasi SIPATUK ini merupakan inovasi BKD Kalsel dalam memberikan pelayanan pada ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus mendukung Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Aplikasi SIPATUK sendiri akan kita launching dan implementasikan dalam waktu dekat ini, menyusul telah diterbitkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 047 Tahun 2024 tentang pelayanan administrasi kepegawaian secara Online,” kata Widarti, Banjarbaru, Kamis (10/10/2024).
SIPATUK sendiri merupakan sistem informasi berbasis dashboard yang mengintegrasikan seluruh layanan kepegawian di BKD KALSEL seperti pelayanan usul cuti pegawai, pelayanan usul tugas belajar, izin belajar, usul SLKS dan pelayan kepegawaian lainnya akan berbasis Digital.
“Dengan begitu ASN tidak perlu lagi mengajukan usulan dalam bentuk fisik/dokumen yang dikirimkan ke BKD, karena semua layanan bersifat online dan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,” tuturnya.
Dengan di terapkannya aplikasi SIPATUK nanti diharapkan dapat semakin memberikan kemudahan bagi ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendapatkan pelayanan bidang kepegawaian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (adp/sun)