Trending

DPRD Kalsel Terima SK Mendagri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kalsel

 

TERIMA - Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK mengaku telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 1100.2.1.4-4184 Tahun 2024 

BANUATODAY.COM,BANJARMASIN -Akhirnya, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK mengaku telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 1100.2.1.4-4184 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kalsel periode 2024-2029.

"Alhamdulillah kita sudah menerima SK Mendagri," kata Supian di Banjarmasin, Sabtu.

Usai menerima SK Mendagri, Supian mengatakan pihaknya bakal melaksanakan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 melalui Rapat Paripurna pada Senin (7/10).

Diketahui, susunan pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 terdiri dari Ketua dijabat Supian dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua diduduki H Kartoyo (NasDem), H Muhammad Alpiya Rakhman (Partai Gerindra), serta  Desy Oktavia Sari (PAN).

Supian tercatat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024, sedangkan tiga orang wakil ketua merupakan wajah baru.

Sementara itu,Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini menambahkan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang bakal memandu Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029.

DPRD Provinsi Kalsel pun akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelaksanaan sumpah/janji pimpinan definitif.

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2024-2029 berjumlah 55 orang terdiri 13 kursi dari Partai Golkar, 10 kursi NasDem, enam kursi masing-masing dari Gerindra tujuh, serta PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, tiga kursi masing-masing dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama