BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Terdapat enam orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan.
Keenam orang tersebut, terdiri atas penyelenggara negara empat orang di antaranya pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dan dua lainnya dari swasta.
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Ahad, 6 Oktober 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan mengenai OTT ini.
Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Perkara PBJ,” katanya saat di konfirmasi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 7 Oktober 2024.
Adapun keenam orang tersebut, empat pejabat Dinas PUPR Pemprov Kalsel, yakni 1. Yulianti Erlynah ST., MT., Muhammad Syahriezal Aufa, Azan Syariful Muaz, ST, MT, dan Muhammad Nur Sjamsi, SPI, MT.
Sedangkan dua dari swasta, yakni Wahyu Buyung Ramadhan dan Agustya Febry Andrean. (nt/sun)