Trending

Pemkab Banjar Gandeng Kanwil Kemkumham Kalsel untuk Pelayanan Masyarakat

TANDA TANGAN - Pjs. Bupati Banjir dan pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel menandatangani kerja sama. (info publik)


BANUATODAY.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.

Kerja sama ini dilakukan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergitas antar stakeholder.

Penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dilaksanakan Kamis (17/10/2024)

Kerja sama meliputi Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan HAM, serta Pelayanan Pemasyarakatan.

Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi yang diwakili Kepala Bidang Hukum Agus Sartono di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura. 

Kesepahaman Bersama memuat antara lain kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, pembentukan rancangan Produk Hukum Daerah, mediasi dan konsultasi Produk Hukum Daerah.

Selain itu, penyuluhan hukum, pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Kerja sama juga terkait program bantuan hukum untuk masyarakat miskin, pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum, penyelenggaraan pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, dan pendidikan, pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Dengan adanya kesepahaman bersama ini diharapkan akan menghasilkan outcome berupa peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness (GE) dan Regulator Quality (RQ).

Selain itu, dapat menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi kondusif di masyarakat.

Dalam hal pemenuhan HAM pun, melalui kesepahaman bersama ini dipercaya dapat meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU), sehingga segala pelayanan publik terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik. (ip/sun)

Lebih baru Lebih lama