Trending

Pemko Banjarmasin Ekspose Studi Kelayakan Rusun dan Rumah Tapak Teluk Kelayan

RUSUN - Ekspose Dinas Perkim Kota Banjarmasin.

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), mengadakan Ekspose Laporan Pendahuluan Kegiatan Studi Kelayakan Rumah Susun dan Rumah Tapak di Rusunawa Teluk Kelayan, Kamis (10/10/2024). 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah hunian yang masih jauh dari memadai bagi masyarakat penghasilan rendah (MPR).

Ekspose ini dipimpin langsung oleh, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Kota Banjarmasin, Ir H Djuanda MS. 

Turut dihadiri Analis Data dan Informasi dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Billy Fathurrachman, S.Stat., M.MT, dan ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini dilandasi oleh beberapa regulasi penting. 

Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera, termasuk memiliki tempat tinggal yang layak. 

Selain itu, Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman memperkuat bahwa setiap warga negara memiliki hak atas rumah yang layak di lingkungan yang aman dan sehat. (pem/sun)

Lebih baru Lebih lama