PROGRAM - Program EPIKS yang diinisiasi oleh OJK untuk akses keuangan syariah. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman untuk program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) pada Kamis (7/11/2024) di Kantor OJK Kalsel.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta mendukung kemandirian pesantren dalam inklusivitas keuangan syariah.
Program EPIKS yang diinisiasi OJK merupakan program berbasis inklusi keuangan yang bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah. Program ini menyediakan akses keuangan syariah, baik dalam bentuk penghimpunan maupun penyaluran dana, untuk memenuhi kebutuhan finansial di lingkungan pesantren, seperti santri, guru, lembaga pesantren, dan UMKM sekitar.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, menjelaskan bahwa program ini bukan hal baru, namun sejalan dengan perkembangan keuangan syariah yang mengedepankan program-program berkelanjutan, khususnya di lingkungan pesantren yang memiliki ekosistem lengkap dengan potensi syariah yang besar.
"Ke depan, program EPIKS juga akan mengikutsertakan pelaku sektor riil untuk mendukung kemandirian pondok pesantren," ujarnya.
Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) IX Kalimantan, Ricky Rikardo Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah memfasilitasi program EPIKS ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Kalsel menjadi lebih agresif.
"Terimaksih kepada OJK yang telah memberikan fasilitas pada porgram EPIKS kali ini, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak postif untuk ekonomi syariah di Kalimantan Selatan," harapnya. (naz/fsl)