Trending

Pemprov Kalsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Bencana Tanah Longsor

 

REVIEW - Pelaksanaan Review dan Penyusunan Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Tanah Longsor oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (pemprov kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Tiga hari pelaksanaan Review dan Penyusunan Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Tanah Longsor oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), dari tanggal 13 sampai 15 November 2024 diakhiri dengan penandatanganan di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.

Kepala BPBD Kalsel, R Suria Fadliansyah melalui Kepala Sub Bidang Kesiapsiagaan, Ariansyah menyebutkan kegiatan selama tiga hari ini diakhiri dengan penandatanganan sebagai bentuk kesepakatan bersama stakeholder dan tindak lanjut Pemprov Kalsel terhadap penyusunan dokumen rencana kontigensi tanah longsor di Kalsel.

“Hari terakhir ini, kita semua menyiapkan dan mengumpulkan data-data sekaligus menyiapkan SOP dan pembagian tugas serta peran pada saat terjadinya tanah longsor, sehingga pada saat penanganan bencana kita bisa dapat bekerja lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Review dan penyusunan ini juga dilakukan FGD yang didampingi oleh fasilitator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui virtual, kemudian pembagian tugas per-kluster bencana, kemudian memberikan beberapa pemaparan pengantar tentang rencana kontigensi dan memberikan review tentang dokumen yang telah disusun oleh tim penyusun di Provinsi Kalsel.

“Kita juga telah menyelesaikan draft awal yang telah disesuaikan dengan Peraturan Kepala BPBD Nomor 2 Tahun 2023 sehingga ada beberapa format outline yang telah disesuaikan oleh tim penyusun dibantu oleh seluruh peserta,” lanjutnya.

Adapun Struktur Organisasi Komando Penanganan Bencana Tanah Longsor ini dikomandoi langsung oleh Gubernur Kalsel, diwakili oleh Kapolda Kalsel – Danrem 101 Antasari – Danlanud Sjamsudin Noor, Ketua Harian Sekda Prov Kalsel, Sekretariat oleh Inspektorat – BPKP Perwakilan – BPKAD – BPBD, Perencanaan oleh PUPR – Bappeda – BPBD – Dishut, Operasi oleh Basarnas – TNI/Polri – BPJN – PUPR – Dishub – Unsur TRC BPBD – BPBD se-Kalsel – Masyarakat, Data dan Informasi oleh Diskominfo – Pusdalops BPBD – Media, dan SKP oleh Dishut – Dinkes – PUPR – BPBD. (adp/erw)

Lebih baru Lebih lama