Trending

Rapat dengan Komisi III, Kapolri Klaim 262 Juta Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

 

RAKER - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (divisi humas polri)


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun selama 2020-2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ungkap Kapolri Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit menjelaskan, Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. 

Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

"Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," tuturnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, ada aset sekitar Rp1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

"Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional," terangnya.

Sementara untuk jangka panjang, Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

"Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba," tukasnya. (nas/sun)

Lebih baru Lebih lama