BANUATODAY.COM, YOGYAKARTA - Jasa Raharja dan Korlantas Polri mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakan Hukum bertema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di Yogyakarta pada Selasa, (5/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Lakukan Kaji Banding ke Kabupaten Kapuas Kalteng
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. Menurut Rivan, peran Korlantas Polri sangat strategis dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol meningkat 6%, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1%. Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” ungkap Rivan.
Rivan juga menyebutkan bahwa inisiatif-inisiatif strategis sangat dibutuhkan mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran. “Operasi gabungan tentu tetap efektif dan berdampak positif. Dan kami selalu sampaikan bahwa yang terpenting bagi kami bukan sekadar membayar santunan, tetapi menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” ucapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, tema Rakernis ini sangat relevan dengan upaya Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas, khususnya dalam menghadapi bonus demografi.
“Karena kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar melibatkan usia produktif, akan berpengaruh pada upaya kita meraih potensi tersebut. Tentunya kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercipta kamseltibcarlantas dan membangun budaya serta peradaban, karena lalu lintas adalah indikator peradaban suatu negara,” ucapnya.
Kakorlantas juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Dirlantas dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayah masing-masing. Ia menyebutkan bahwa upaya mereka baru-baru ini mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden atas dedikasi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada kesempatan ini, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR dirancang untuk mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin yang akan dikenakan pada pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan. Poin-poin yang terakumulasi dapat berujung pada sanksi berupa penahanan SIM sementara atau kewajiban mengikuti pelatihan. Aplikasi ini memungkinkan petugas untuk langsung memproses pelanggaran di lapangan secara akurat dan transparan, sehingga mendukung upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar. (jr/fs)