Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan konferensi pers capaian kerja
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan meyampaikan sejumlah capaian, Senin (9/12/2024).
Dalam kegiatan konferensi pers dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Yudi Triadi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rina Virawati mengungkapkan capaian kinerja Kejati Kalsel sepanjang tahun 2024.
Sebanyak 31 kasus korupsi berhasil ditangani Kejati dan Kejari se-Kalimantan Selatan, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp18,1 miliar.
“Khusus di Kejati Kalimantan Selatan, kami menangani lima perkara dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,8 miliar, di mana Rp3 miliar telah berhasil disita oleh penyidik,” ujar Rina Virawati.
Beberapa kasus yang diungkap dalam press release tersebut antara lain, kasus WR dan ES.
Kasus ini melibatkan PT ASM yang menerima pembiayaan konstruksi sebesar Rp5,8 miliar dari bank BUMN.
Dalam prosesnya, terjadi penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5,23 miliar. Penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp2,58 miliar dari kasus ini.
Kemudian kasus MR, Direktur PT ADCL, yang menggunakan modal penyertaan sebesar Rp20 miliar tanpa rencana bisnis yang sah, melanggar berbagai regulasi keuangan daerah. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp19 miliar, dengan penyitaan uang sebesar Rp4,25 miliar.
Selanjutnya kasus MS, dugaan korupsi pada Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah terkait pembayaran kader sosial yang tidak sesuai ketentuan.
Terakhir, kasus Hairiyah, bersama Mantri Pemrakarsa diduga melakukan fraud kredit fiktif di bank BUMN, dengan kerugian negara mencapai Rp6,59 miliar. Kasus ini telah memiliki putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
Kajati Kalsel menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh prosedur hukum dijalankan dengan baik. Penanganan perkara tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tapi juga mencegah praktik serupa di masa depan,” tegas Rina.
Rina juga menyampaikan apresiasi kepada media yang turut mempublikasikan kinerja Kejati Kalsel.
“Kerja sama ini diharapkan terus terjalin untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Banua,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyemarakkan HAKORDIA 2024, sekaligus menunjukkan peran aktif Kejati Kalimantan Selatan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju dan bebas dari korupsi. (ril/ewa)