Trending

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024

PENILAIAN : Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan serahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024.
 

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, mencakup Pemerintah, Kementerian, dan Lembaga. Penilaian ini, yang telah berlangsung sejak tahun 2015 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

Penilaian ini mencakup dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, dengan melibatkan 3.771 responden internal dan eksternal. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan, dengan nilai rata-rata Pemda di Kalimantan Selatan mencapai 93,64, Polres 93,89, dan Kantor Pertanahan 93,31. Objek penilaian mencakup 83 unit SKPD penyelenggara layanan, 13 Kantor Kepolisian Resor, dan 13 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

“Ombudsman melaksanakan penilaian secara komprehensif dengan kode etik yang menjamin independensi dan bebas intervensi. Kami mengapresiasi kerja sama dan komitmen dari semua lokus penilaian. Semoga hasil ini menjadi pemacu untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujar Hadi Rahman.

Lebih lanjut, Hadi menekankan bahwa hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap unit layanan untuk berinovasi dan menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan. "Kami akan terus mendukung dengan pengawasan dan pembinaan agar pelayanan publik semakin baik," tambahnya.

Dalam sambutannya, H. Muhidin mengaku bangga atas capaian tersebut. “Selamat dan apresiasi tinggi kepada komitmen kita semua sehingga capaian ini dapat diraih. Terima kasih atas sinergitas Ombudsman Kalsel yang turut mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Muhidin menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan publik. “Mari bekerja merangkul semua pihak. Pelayanan publik yang prima adalah tujuan kita bersama," tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima piagam penghargaan dengan nilai 94,58 (zona hijau kualitas tertinggi), menempati peringkat ke-9 nasional untuk tingkat provinsi. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menjadi instansi dengan nilai tertinggi se-Kalimantan Selatan (99,57). Polres Hulu Sungai Selatan menjadi yang terbaik di lingkup Polres dengan nilai 96,64, sementara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali meraih nilai tertinggi di lingkup pemerintah daerah dengan nilai 96,52.

Semoga prestasi ini terus menjadi pendorong bagi seluruh instansi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama