Trending

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno ke MK

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Fakta mengejutkan datang dari paslon gubernur-wagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.

Pasangan yang mengusung jargon RIDO ini, teryata tidak mengajukan gugatan hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hingga batas akhir pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pukul 24.00 WIB Rabu (11/12/2024), tidak ada nama Ridwan Kamil-Suswono sebagai penggugat.

Di situs mkri.go.id tercatat hanya 14 permohonan perselisihan hasil pilkada pada tingkat provinsi. hingga pukul 23.59 WIB, Rabu, 11 Desember 2024. 

Dari 14 gugatan tidak ada atas nama Ridwan-Suswono maupun tim pemenangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu. (nas/ewa)

Lebih baru Lebih lama