BANUATODAY.COM,BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi berada di klaster madya pada tahun 2025, setelah sebelumnya menempati klaster tertinggi, yakni klaster mandiri. Hal ini tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut panduan pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat yang disusun oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM), penentuan klaster perguruan tinggi didasarkan pada skor Sinta (Science and Technology Index) serta akreditasi institusi. Untuk berada di klaster mandiri, sebuah perguruan tinggi harus memiliki akreditasi unggul (A), sedangkan klaster utama mensyaratkan akreditasi minimal baik sekali (B), dan klaster madya minimal baik (C).
Meski skor aktivitas riset ULM telah memenuhi syarat untuk tetap berada di klaster mandiri, akreditasi institusi yang saat ini berada pada kategori “baik” (C) menyebabkan ULM turun ke klaster madya. Penurunan ini menjadi pukulan berat bagi reputasi ULM, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi dengan kinerja penelitian terdepan di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari portal resmi SINTA, yang merupakan platform pengukuran kinerja ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia, ULM sebenarnya tetap menunjukkan performa baik di bidang penelitian, termasuk kinerja jurnal, penulis, dan institusi. Namun, status akreditasi institusi yang tidak lagi unggul berdampak signifikan terhadap posisi klaster ULM.
Pertanyaan yang kini muncul adalah: mampukah ULM mengembalikan reputasi dan posisinya di klaster mandiri? Upaya untuk mengembalikan akreditasi unggul tentu menjadi langkah penting untuk memastikan ULM kembali menjadi perguruan tinggi unggulan di tingkat nasional.
Dengan kerja keras seluruh sivitas akademika, ULM diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dan kembali ke posisi teratas. Proses reakreditasi yang akan datang menjadi momen krusial untuk memperbaiki posisi ULM dalam klasterisasi perguruan tinggi.(Naz/fsl)